HomeNews

KSOP Anggrek: Meratus Keluarkan Kontainer Batu Hitam Tanpa Berita Acara Resmi

Definitif.id, Gorontalo Utara – Perusahaan Jasa Pelayaran, Meratus, mengeluarkan satu kontainer berisi 450 karung batu hitam milik PT. Tilongkabila Nusantara Raya (TNR) yang diduga ilegal dari Pelabuhan Anggrek tanpa memberikan pemberitahuan resmi kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Anggrek.

Kepala Kantor KSOP, Rudy Sugiharto, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait keluarnya kontainer tersebut dari kawasan Pelabuhan Anggrek.

“Kontainer tersebut telah dikeluarkan dari pelabuhan, namun saya belum menerima berita acara pengeluaran barang baik dari pihak pelayaran, yaitu Meratus, dan PT. Agit sebagai operator pelabuhan,” ucapnya pada Kamis (11/01/2024).

Rudy menambahkan, bahwa alasan dari pihak Meratus belum memberikan berita acara adalah karena pemiliknya belum dapat dihubungi.

“Bagaimana kontainer itu bisa keluar tanpa sepengetahuan pihak Meratus,” lanjutnya.

Rudy menjelaskan, berita acara pengeluaran kontainer sangat penting karena berisi informasi terkait waktu pengeluaran, kendaraan pengangkut, sopir yang mengangkut, plat nomor kendaraan, dan tujuan.

“Kontainer ini telah menjadi perhatian semua pihak. Oleh karena itu, harus ada berita acara yang resmi,” jelasnya.

Supervisor Meratus, Hermanto, saat dikonfirmasi Wartawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kontainer yang diduga berisi batu hitam ilegal tersebut. Namun, pihaknya enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait pengeluaran kontainer.

“Iya, kontainer itu telah dikeluarkan dari pelabuhan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kantor cabang kami,” tutupnya. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version