Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Larang Mahasiswa Berorganisasi dan Berkegiatan Malam Hari, Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo Dikecam Badan Eksekutif Mahasiswa

“Isu Pembatasan kegiatan telah di suarakan selama berbulan-bulan karena kami menganggap pembatasan kegiatan malam ini di nilai sangat membatasi ruang gerak mahasiswa didalam melaksanakan aktivitas penunjang lembaga atas observasi itu banyak UKK/UKM harus melaksanakan kegiatan-kegiatannya diluar kampus,” ucap Mahliga Nurlang Ketua BEM UNCP, Kamis (01/09/2022).

“Kemudian terkait pembongkaran sekretariat yang telah berjalan kurang lebih satu bulan hingga saat ini tak ada kejelasan yang diberikan padahal sudah beberapa kali kami melakukan aksi protes dan upaya mediasi untuk meminta kejelasan atas pembangunan sekretariat namun hingga saat ini tidak ada satupun upaya dilakukan,” sambungnya.

Mahliga menambahkan bahwa, pada saat proses mediasi antara mahasiswa dan pihak Rektorat berlangsung, ada pernyataan sikap yang di lontarkan oleh rektor yang dinilai sangat tidak mencerminkan watak seorang pemimpin yang demokratis dimana menurutnya, Rektor mengatakan bahwa selama ia (Rektor) masih menjadi Rektor UNCP maka Rektor tidak akan mencabut pelarangan kegiatan malam.

”Pernyataan Rektor inilah yang menjadi sebuah bentuk kekecewaan mahasiswa dan ini sebagai gambaran tidak jelasnya dasar regulasi yang di terapkan di kampus UNCP karena tak ada satupun aturan pemerintah yang melarang mahasiswa untuk berkegiatan malam,” ungkap Mahliga.

Terakhir Mahliga menuturkan kecamannya atas pernyataan Rektor yang secara tegas melarang mahasiswa ikut dalam organisasi.

”Kami juga sangat mengecam sambutan penutup Rektor UNCP pada Masa Orientasi Akademik dan Kelembagaan tahun 2022 yang mengatakan secara tegas melarang mahasiswa untuk ikut dalam aktivitas organisasi, hal ini sangat bertentangan dengan UU nomor 12 tahun 2012 yang telah mengamanatkan untuk mendukung aktivitas organisasi didalam kampus,” tandasnya. (A. Pallawa)

Bagikan: