“Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi Gorontalo/Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis penutup surat tersebut. (AFS)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Lewati Ketentuan Waktu, Pemkab Gorontalo Utara Tak Ada APBD Perubahan 2022
Lewati Ketentuan Waktu, Pemkab Gorontalo Utara Tak Ada APBD Perubahan 2022

Rekomendasi untuk kamu
“Kami berharap yang terbaik, dan bantuan yang diberikan akan membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha mereka,”…
Definitif.id, Tahuna – Program Tol Laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menyisakan pertanyaan. Di tengah…
Definitif.id, Tahuna – Akses transportasi laut dari Tahuna menuju Siau dan sejumlah pulau lainnya mengalami…
Definitif.id, Gorontalo – Penarikan Umar Karim dari keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo oleh…
Oleh: Jeffry As. Rumampuk / Founder Butota Definitif.id, Opini – Polemik antara Pemerintah Kota Gorontalo…