HomeNews

Lintasan Ujian Praktik SIM C Berubah, Masyarakat: Lebih Mudah dari Sebelumnya

Definitif.id, Bulukumba – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba resmi merubah lintasan ujian praktik yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi pengendara sepeda motor.

Lintasan baru ujian praktik itu berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S, dan telah diterapkan di seluruh Indonesia.

Tanggapan dan respon positif dari masyarakat terkait perubahan tersebut oleh salah satu pemohon SIM C yang merupakan seorang Ibu rumah tangga mengikuti ujian praktik menggunakan sepeda motor mengatakan, bahwa lintasan yang baru ini cukup mudah dari sebelumnya.

“Alhamdulillah, ujian praktik lintasan untuk roda dua sekarang lebih mudah dibandingkan yang lama. Terima kasih Bapak Kapolri,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Idris,S.Sos menyampaikan, bahwa perubahan alih bentuk tersebut telah resmi diberlakukan di seluruh Indonesia pada Senin 7 Agustus 2023 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Jadi perubahan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk lebih memudahkan para pemohon mengikuti ujian praktik sebagai persyaratan untuk mendapatkan SIM C,” kata Muhammad Idris, Senin (14/08/2023).

Menurut Kasat Lantas yang baru menjabat itu, diberlakukannya lintasan baru tersebut dapat dengan mudah dilalui oleh pemohon dan tingkat kelulusan dari ujiannya sangat tinggi.

Berikut ini detail perubahan sirkuit atau lintasan ujian praktik tersebut:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.

Bagikan:   
Exit mobile version