Definitif.id, Bulukumba – Dalam rangka memaksimalkan diseminasi informasi pengawasan pemilu, mensosialisasikan dan menyebarkan informasi penyelenggaraan dan pengawasan tahapan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menjalin kerjasama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba, dalam kegiatan dialog tematik yang digelar di Cafe Cirle Live.id, Jl.Gajah Mada, Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kamis (12/10/2023) malam.
“Kerjasama yang dibangun dengan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba ini adalah bagian dari maksimalisasi pengawasan partisipatif, sosialisasi dan pendidikan politik pada Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.
Lebih lanjut Bakri menjelaskan, jika di era digital saat ini semua media harus dapat dimanfaatkan termasuk Radio. Dengan kerja sama tersebut, ungkap Bakri, ia berharap dapat memaksimalkan sosialisasi larangan politik uang, netralitas ASN, TNI, POLRI serta Kepala Desa dan Lurah, sehingga masyarakat faham dan terus berpartisipasi melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, H. M. Daud Kahal mengatakan, siap membantu Bawaslu Kabupaten Bulukumba semaksimal mungkin dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba.
“Kami ada media yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran informasi yakni Radio Swara Panrita Lopi (SPL) FM. Diseminasi informasi pemilu ini juga menjadi tugas dan fungsi Dinas Kominfo untuk turut mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat,” ujar Daud Kahal.
