HomeNews

Membangun Koperasi UKM Yang Tangguh, Kemendagri : Butuh Langkah Konfergensi

Definitif.id, Bandung – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan (SUPD III) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri R. Budiono Subambang mengemukakan, bahwa dalam membangun koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang lebih tangguh diperlukan tindakan yang konfergensi antar semua Kementerian/Lembaga, dan harmonisasi pusat dan daerah.

“Seperti dalam penanganan penurunan stunting, dalam membangun koperasi, UMKM dan kewirausahaan yang tangguh, kompeten dan berdaya saing, diperlukan Langkah-langkah harmonisasi atau konfergensi bersama kementerian/Lembaga terkait, pusat dan daerah” terang Budiono pada acara Bimbingan Teknis Perencanaan Bidang Koperasi, Kewirausahaan dan UMKM yang diselenggarakan Kemenkop UKM, di Grand Tjokro Premiere, Kota Bandung, pada Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, hal tersebut sangat mendesak untuk dilakukan mengingat banyak persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh pelaku usaha UMKM dan koperasi, dan diperparah lagi akibar pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Akibatnya, banyak UMKM yang tutup, penurunan kapasitas usaha, pengurangan karyawan, akses keuangan yang sulit, dan yang paling memperihatinkan adalah pendataan jumlah koperasi, UMKM dan kewirausahaan yang masih kurang memadai.

Masalah-masalah tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu Kementerian/Lembaga seperti Kemenkop UKM saja, melainkan membutuhkan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan semua komponen.

“Inilah yang disebut aksi konfergensi, yaitu kebijakan memerlukan keterlibatan semua komponen untuk sama-sama memberikan perhatian secara serius bagaimana menyelesaikan masalah yang dihadapi UMKM,” terang Budiono.

Bagikan:   
Exit mobile version