Dari pihak lembaga penguji, Dr. Agung Prabowo menyampaikan bahwa seluruh rangkaian asesmen akan dilaksanakan secara objektif dan mengacu pada standar Dewan Pers. Para peserta akan diuji melalui berbagai tahapan, mulai dari penulisan berita, wawancara, penyuntingan, hingga pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Selama dua hari, peserta akan menjalani penilaian secara menyeluruh agar kompetensinya dapat terlihat secara nyata,” jelas Agung.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, PJS Gorontalo berharap semakin banyak wartawan di daerah yang tersertifikasi sehingga kualitas pemberitaan semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik yang berimbang, profesional, dan berintegritas.
