“Sebagai penasehat Hukum YO saya menghargai prinsipnya untuk berupaya menagih hutang, tapi caranya yang salah. Dan sekali lagi hutang piutang itu adalah hubungan privat, dan jika ada jalurnya silahkan tempuh dengan jalur itu, bukan kemudian ribut datang ke kantor. Ngata-ngatain orang itu tidak bagus. Seburuk-buruknya orang, kehormatan yang harus dilindungi,” sambungnya menandaskan. (Indra)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Seorang ASN Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polda Gorontalo
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Seorang ASN Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polda Gorontalo

Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu
Penguatan UPJA diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan Alsintan yang lebih profesional sehingga bantuan pemerintah benar-benar…
Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap…
Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo…
JAKARTA – Perkembangan masif di sektor industri pertambangan, konstruksi skala besar, dan perkebunan di Indonesia…