Definitif.id, Kabgor – Limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga kuat milik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Asparaga, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dibiarkan berserakan di tempat sampah di belakang gedung Puskesmas tersebut, Selasa (04/10/2022).
Pantuan Media ini, bahwa limbah medis yang berserakan itu menyatu dengan limbah non medis lainnya. Limbah medis yang berserakan tersebut yakni berupa jarum suntik bekas dan botol cairan infus bekas. Bahkan, di tempat sampah tersebut nampak ada bekas pembakaran limbah.
Kepala Puskesmas (Kapus) Asparaga, Erna Ismail saat dikonfirmasi membenarkan adanya limbah medis yang berserakan di tempat sampah di belakang gedung Puskesmas tersebut. Menurut Erna, limbah medis yang berserakan itu memang merupakan kelalaian dari pihak Puskesmas Asparaga itu sendiri.
“Iya (itu kelalaian_red). Jadi itu CS (Cleaning Service) so tidak dapat periksa itu (limbah medis),” kata Erna menerangkan.
Lebih lanjut Erna mengaku, jika Puskesmas Asparaga belum memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) untuk limbah medis. Olehnya itu, pihaknya pun berjanji akan melakukan pembenahan terkait pengelolaan limbah medis tersebut.
“Jadi (Puskesmas Asparaga) belum ada TPS. Kemarin itu saya tidak dapat periksa ini limbah. Nanti CS so basapu, baru saya teringat tadi itu ti Pak bilang dari Puskesmas, itu betul. Yang di ruangan persalinan itu (limbah medis) Pak,” kuncinya. (D2)
