Pengaduan tersebut juga disertai dengan bukti jejak digital (screenshoot) akun Facebook palsu yang mengatasnamankan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.
Atas kejadian tersebut, Sefri mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, terlebih pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamamakan pejabat daerah.
“Kami konfirmasi, pak Nanang tidak pernah menjanjikan atau menawarkan hal-hal kepada orang lain, apalagi melalui akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, itu juga bukan akun Facebook milik bupati (Nanang),” tukas Sefri Masdian. (Nzr/kmf)
