“Termasuk Hak-hak Ketua BPD dan anggota, tidak ada Siltap tetapi hanya tunjangan, itulah perbedaannya,” tutup Aryati Polapa. (Red)
Pansus III DPRD Gorut Sosialisasikan Ranperda sebagai Proses Perundangan

Rekomendasi untuk kamu
Definitif.id, Gorontalo – Pengelolaan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan…
Definitif.id, Gorontalo – Aktivitas anggota DPRD Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan masyarakat…
Definitif.id, Gorontalo – Pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan. Kali…
Definitif.id, Gorontalo — Perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Gorontalo…