HomeNews

Pelaku dan Penadah Curanmor Diamankan Polsek Kalianda

“Untuk mempertanggungjawabkan kejahatan yang dilakukannya, kini kedua tersangka diamankan di Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan Pasal 363 KHU Pidana,” tutupnya. (Nzr/hms)

Bagikan:   
Exit mobile version