Oleh karena itu, sudah semestinya berbagai organisasi masyarakat sipil mesti membangun kelembagaan politik yang dapat mengawasi secara aktif proses politik baik sejak penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS), Daftar Caleg Tetap (DCT), hingga memasuki pemilihan nanti pada Februari 2024. (*)
Pemilu 2024; Pertaruhan Legitimasi Kepala Daerah Gorontalo
Oleh: Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Sosiolog/Akademisi Universitas Negeri Gorontalo)

Rekomendasi untuk kamu
Publik masih menunggu penjelasan KPK mengenai barang bukti yang diamankan serta perkembangan penyidikan perkara yang…
Stenli menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan melalui pemantauan langsung ke sejumlah lokasi pertambangan. Namun, kewenangan…
Definitif.id, Gorontalo – Penarikan Umar Karim dari keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo oleh…
Definitif.id, Gorontalo – Usulan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengganti Umar Karim dari…