HomeNews

Pemkab dan Pansus DPRD Godok SOTK Baru, Arahkan Birokrasi Lebih Ramping dan Adaptif

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD terus mematangkan rancangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru melalui rapat koordinasi yang digelar di Bukit Proja Hotel & Restaurant, Sabtu (28/02/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi untuk menata ulang perangkat daerah agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa penyesuaian struktur kelembagaan dilakukan berdasarkan kajian beban kerja dan analisis jabatan yang komprehensif. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah memiliki fungsi yang jelas dan proporsional.
Selain efisiensi struktur, pembahasan juga difokuskan pada penggabungan sejumlah OPD guna menghilangkan tumpang tindih kewenangan serta mempercepat proses pengambilan kebijakan. Dengan skema ini, alur koordinasi diharapkan menjadi lebih singkat dan terukur.
“Penataan ini bukan sekadar efisiensi, tetapi langkah strategis membangun birokrasi yang adaptif. Struktur boleh berubah, namun pelayanan publik tidak boleh menurun dan fungsi ASN harus tetap maksimal,” ujar Sugondo di hadapan jajaran Pansus DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Zulfikar Usira.
Adapun sejumlah perangkat daerah yang dirancang untuk dikonsolidasikan dan diperkuat meliputi:
Dinas PU, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perkim (Tipe A) untuk integrasi pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman.
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Tipe A) guna menyatukan kebijakan transportasi dan pengelolaan lingkungan.
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Tipe B) dalam rangka memperkuat penegakan Perda dan layanan kedaruratan.
Dinas Sosial dan PMD (Tipe A) untuk optimalisasi pelayanan sosial berbasis desa.
Dinas PP, PA, Dalduk dan KB (Tipe A) sebagai integrasi isu keluarga dan perlindungan sosial.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Tipe A) untuk konsolidasi sektor produksi primer.
Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Tipe A) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik guna mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Bapperida (Tipe A) yang diperkuat dalam perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
BKPAD (Tipe A) sebagai pusat integrasi pengelolaan fiskal, pendapatan, dan aset daerah.
Dalam forum tersebut, Pansus DPRD menekankan pentingnya jaminan kepastian bagi sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), baik pejabat struktural maupun fungsional. Legislator mengingatkan agar restrukturisasi tidak menimbulkan penumpukan pegawai tanpa uraian tugas yang jelas setelah penggabungan OPD.
Hasil pembahasan ini selanjutnya akan menjadi landasan penyusunan regulasi daerah terkait SOTK baru. Pemerintah daerah menargetkan terbentuknya organisasi yang lebih ramping secara struktur, namun semakin kuat dalam fungsi, kinerja, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bagikan:   
Exit mobile version