Definitif.id, Lamsel (Lampung) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan di Ruang Kerja Setdakab Lampung Selatan, Kamis (13/10/2022).
Penandatanganan tersebut langsung ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan.
Diketahui, Penandatanganan PKS antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan Kesepakatan Program Jaminan Kecelakaan Dan Jaminan Kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan, tujuan perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.








