HomeNews

Penuhi Rekomendasi DLH, Rencana Unras ke PT Agro Utama Indonesia Akhirnya Dibatalkan

PT AGRO UTAMA INDONESIA di Desa Pulubala, Kabupaten Gorontalo (foto : Ist)

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Terkait Polemik adanya pencemaran udara yang bersumber dari operasional pabrik PT Agro Utama Indonesia yang diklaim menyebabkan gatal – gatal di masyarakat sekitar pabrik. Human Resource Development (HRD)

PT Agro Utama Indonesia, Widiana menjelaskan jika pabrik PT Agro Utama Indonesia telah di periksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo.

“Menanggapi aduan dari masyarakat tersebut, Kami dari perusahaan sudah mempersilahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk menguji kelayakan lingkungan akibat operasional perusahaan dan kami sudah menerima hasil pengujian tersebut untuk menjadi pembenahan selanjutnya”. Jelasnya

Widiana menambahkan, Selain dilakukan pengujian tingkat kelayakan udara di sekitar pabrik oleh Dinas Lingkungan Hidup, Beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan instansi terkait menyangkut aduan masyarakat itu dan telah dihasilkan beberapa rekomendasi.

“Kami juga telah menerima hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan beberapa waktu lalu diantaranya kami akan lebih memperhatikan dampak lingkungan dari operasional pabrik dan kami akan lebih meningkatkan kepedulian sosial bagi masyarakat sekitar pabrik serta bersedia menanggung biaya pengobatan masyarakat yang konon gatal – gatal akibat debu ari jagung”. Tambahnya.

Sikap Wakil Ketua BPD Hasyim Rahim Desa Pongongaila

Sementara itu Wakil Ketua BPD Desa Pongongaila sebagai pihak yang pertama kali menyuarakan keluhan pencemaran udara yang bersumber dari operasional pabrik PT Agro Utama Indonesia merasa puas atas respon cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Gorontalo & PT Agro Utama Indonesia.

Bagikan:   
Exit mobile version