Definitif.id, Gorontalo – Kritik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo bukan lagi isu baru. Selama beberapa tahun terakhir, sorotan datang silih berganti, baik dari masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, hingga anggota DPRD sendiri. Namun, berbagai kritik tersebut tidak pernah diikuti dengan pengurangan anggaran.
Sebaliknya, berdasarkan data APBD dari tahun ke tahun, alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo justru terus mengalami peningkatan. Padahal, Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai alat kelengkapan dewan memiliki kewenangan menentukan besaran anggaran tersebut.
Kali ini, “pertahanan” Banggar mulai jebol. Salah satu anggotanya dari Fraksi PDI Perjuangan, Hi. Suyuti, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang mengusulkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Bahkan, sikap politik yang disampaikannya jauh lebih tegas.
Menurut Suyuti, anggaran perjalanan dinas tidak hanya layak dipangkas, tetapi bila perlu dihapus seluruhnya tanpa mengurangi pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyuti saat dikonfirmasi Definitif.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2026).
“Jangankan dipangkas, kalau perlu tidak usah ada anggaran perdis tanpa mengurangi tugas kedewanan. Ini secara pribadi saya,” jawab Hi. Suyuti.
Saat ditanya alasan di balik usulannya tersebut, Suyuti menilai anggota DPRD sudah memperoleh hak keuangan berupa gaji dan berbagai tunjangan sehingga tetap dapat melaksanakan tugas-tugas kedewanan tanpa harus lagi dibebani anggaran perjalanan dinas.
“Kan sudah ada gaji & tunjangan,” balasnya singkat melalui WhatsApp.
Pernyataan anggota Banggar tersebut memperkuat dorongan efisiensi yang sebelumnya lebih dahulu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Fikram meminta agar anggaran perjalanan dinas DPRD yang mencapai sekitar Rp20 miliar dipangkas karena dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Menurut Fikram, tingginya anggaran perjalanan dinas justru berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD. Ia mengungkapkan, aktivitas kedewanan di Gedung DPRD umumnya hanya berlangsung maksimal pada hari Senin, sedangkan mulai Selasa hingga Jumat sebagian besar anggota dewan berada di luar daerah untuk melaksanakan agenda perjalanan dinas.
Atas dasar itu, Komisi I kemudian menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD. Hasilnya, seluruh anggota Komisi I secara aklamasi menyepakati rekomendasi agar anggaran perjalanan dinas DPRD dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dikurangi.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo untuk dibahas pada tahapan final penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Masuknya dukungan dari salah satu anggota Banggar dinilai menjadi perkembangan penting dalam pembahasan anggaran. Sebab, selama ini Banggar merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki kewenangan menentukan postur akhir APBD, termasuk besaran anggaran perjalanan dinas.
Kini, perhatian publik tertuju pada sikap resmi Banggar. Apakah rekomendasi Komisi I benar-benar akan diakomodasi, atau justru akan mengikuti pandangan pribadi Hi. Suyuti yang menginginkan langkah lebih ekstrem, yakni menghapus sepenuhnya anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dengan tetap menjalankan seluruh tugas kedewanan.








