lebih lanjut Sutrisno juga menyesalkan sikap Ketua KPPMS Firdaus Hemeto yang tidak pernah memberikan delegasi kepadanya terkait hal apa yang harus dilakukan di Koperasi Plasma Unit Mulyonegoro.
“Ketua KPPMS ini kan paham dengan organisasi, jadi sepanjang tidak ada delegasi ke wakil ketua, sekretaris atau pengurus lainnya, maka kami tidak berhak. Nah sekarang belum ada delegasi begitu, jadi bagaimana saya mau bergerak. Betul saya Pengurus di Unit Mulyonegoro, tapi hingga saat ini saya belum pernah didelegasikan, misalnya apa yang harus kita urus ini. Jadi bagaimana juga saya bisa bekerja,” Tegas Sutrisno.
“Jadi saya bilang ke dia, begini saja, diperbaiki saja ini, saya mau bekerja, cuma dipastikan dulu bagaimana ini. Karena saya takut jika ada keputusan saya, ketua unit tidak mau merespon apa yang sudah kami putuskan misalnya pada saat ada pertemuan, bukan saya yang akan celaka,” sambungnya.
Selain itu, Sutrisno juga menanggapi pernyataan Ketua KPPMS Firdaus Hemeto yang mengatakan bahwa realisasi dana plasma tidak ada yang ditahan-tahan oleh pihak KPPMS maupun perusahaan.
“Dia (Firdaus) bilang dia tidak tahan, lalu kenapa belum diserahkan begini, jadi apa namanya kalau bukan ditahan itu? Ini kan hanya persoalan administrasi, sedangkan administrasi dia yang buat, jadi gampang skali ini,” keluh Sutrisno.
“Sebenarnya saya tidak mau tanggapi lagi ini, tapi seakan-akan saya dipojokan di sini. Saya kan sering komunikasi dengan dia, tapi saya punya permintaan dia tidak penuhi. Jadi saya ini hanya mau minta hak saya, saya hanya minta plasma saya, saya tidak minta THR,” lanjutnya.
