“Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya. (Nzr/hms)
Polsek Merbau Mataram Amankan Tiga Pelaku Curat
Rekomendasi untuk kamu

Tidak lama kemudian, alasan kembali berubah. Istri pengendara menyampaikan bahwa suaminya sedang sakit. Beberapa jam…

Penampilan Marching Band SDN 1 Limboto pada pembukaan Jumbara PKK dan Posyandu pun diharapkan menjadi…

Definitif.id, Sangihe – Polres Kepulauan Sangihe mencatat sekitar 10 kali penindakan terhadap aktivitas pertambangan sejak…

Definitif.id, Sangihe – Polres Kepulauan Sangihe terus mendalami dugaan penyelundupan 15 karung sianida (CN) dari…

Publik perlu mengetahui konteks kegiatan dalam video tersebut, termasuk tujuan penyelenggaraan, pihak yang bertanggung jawab,…



