HomeNews

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Tindak Lanjut Arahan Kapolri Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel

Definitif.id, Bangka Barat – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan satu orang berinisial SU (28), warga Jalan Setia Budi Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, yang merupakan tersangka pelaku perjudian jenis togel, bertempat di pondok kebun milik warga  di Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang, Senin (22/8/2022).

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad Mukhlis,SH.,SE menyampaikan, bahwa berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel bertempat di pondok kebun milik warga bertempat di Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

“Anggota Reskrim Polsek Tempilang melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diketahui memang benar ada aktivitas perjudian jenis togel di pondok kebun milik warga yang bertempat di Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Lalu sekira Pukul 14.00 WIB, tim gabungan anggota Reskrim Polsek Tempilang dan anggota Unit Intel Polsek Tempilang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang berhasil mengamankan Pelaku,” ungkap Kapolsek.

Ditambahkannya, dari tangan tersangka tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan Togel, 1 unit Hand Phone (HP) merk Oppo A16 warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna Orange, 3 lembar uang pecahan Rp.100.000 dari pembeli togel, 4 lembar uang pecahan Rp.50.000 dari pembeli togel, 2 lembar uang pecahan Rp.20.000 dari pembeli togel, 4 lembar uang pecahan Rp.10.000 dari pembeli togel, 1 tas kecil warna hitam merk Quicksilver.

Bagikan:   
Exit mobile version