Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

PPK Proyek RS Ainun Klarifikasi Dugaan Kecurangan Evaluasi e-Katalog: Semua Sesuai Prosedur

Definitif.id Gorontalo – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek lanjutan pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Irfan Tantu, angkat bicara menanggapi tudingan yang dilayangkan oleh Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo (PAKPI) terkait dugaan kecurangan dalam proses evaluasi elektronik (e-Purchasing). Irfan menegaskan bahwa seluruh proses telah dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku di sistem e-Katalog nasional.

“Tidak mungkin saya menetapkan penyedia tanpa melalui tahapan evaluasi yang benar. Kami melibatkan tim teknis dan tim pendamping untuk memastikan semua keputusan berdasarkan kajian dan dokumen resmi,” jelas Irfan saat ditemui di kantornya, Rabu (30/07/2025).

PAKPI sebelumnya menuding adanya manipulasi data pada sistem e-Katalog dalam penetapan pemenang tender untuk salah satu item pekerjaan, yakni pipa UPVC tipe AW diameter 50 mm. Mereka mengklaim produk tersebut baru tayang setelah batas akhir pemasukan penawaran pada 2 Juli 2025. Namun, Irfan membantah tudingan tersebut.

“Produk yang dimaksud sudah tayang sebelum batas akhir. Semua histori di sistem e-Katalog bisa dilihat secara terbuka. Tidak benar kalau dikatakan baru muncul tanggal 3 Juli,” tegasnya.

Menurut Irfan, sistem e-Katalog terintegrasi langsung dengan sistem pengawasan lembaga seperti KPK, sehingga jika terjadi anomali atau penyimpangan data, sistem akan otomatis memberikan notifikasi. Ia juga mengingatkan bahwa e-Katalog menyediakan fitur pengaduan resmi jika terdapat keberatan dari peserta atau penyedia.

Bagikan: