“Karena salah satu syarat memperoleh DAK, sesuai hasil konsultasi di kementerian, adalah daerah sudah memiliki Perda tentang penanganan kawasan dan permukiman kumuh,” tandasnya.
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh Siap Diparipurnakan DPRD Gorut
Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh Siap Diparipurnakan DPRD Gorut
Rekomendasi untuk kamu

Erlin juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi agar tepat sasaran dan tidak…

Definitif.id, Boalemo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan…

Definitif.id, Gorontalo – Fast Respon Nusantara (FRN) Polri resmi mempersiapkan pembentukan struktur organisasi Dewan Pimpinan…

Aktivis lingkungan dan hukum dari Perkumpulan Greenleaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, menilai kembali beroperasinya alat berat…




