HomeNews

Suarakan Masalah Amdal, Massa KAR dan Gass Geruduk Kantor Gubernur

– Terjadinya polusi udara yang menjadi sumber bau tidak sedap menyebabkan terjadinya infeksi saluran pernapasan terhadap manusia.

– Terjadi nya migrasi burung yang ada di hutan lindung.

– Terjadinya pendangkalan sungai oleh limbah berupa lumpur dan warna yang mengakibatkan berkurangnya populasi hewan air

– Timbulnya penyakit kulit pada warga sekitar.

Selain hal tersebut di atas, Massa juga meminta kepada Gubernur Sumsel untuk dapat meninjau kembali terhadap nilai peringkat di kementrian lingkungan hidup terkait Proper

Dalam aksi tersebut, Gubernur diwakili oleh Sekda menanggapi secara singkat bahwa masalah PT. Oki Pulp & Paper merupakan perusahaan milik asing (PMA) sehingga persoalan perizinannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Perusahan ini merupakan perusahaan PMA untuk itu izin dan segala sesuatunya langsung berhubungan dengan pemerintah pusat jadi daerah tidak bisa ikut campur” ucap Sekda Sumsel

Mendengar penyampaian Sekda, massa aksi merasa tidak puas dan massa aksi mengancam akan kembali melakukan aksi dan massa aksi berharap bisa bertemu bertatap muka langsung dengan Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Massa aksi akhirnya bubar dengan tertib namun massa berjanji akan segera kembali mendatangi kantor Gubernur Sumsel dengan massa yang lebih banyak lagi. (Marhaen)

Bagikan:   
Exit mobile version