HomeNews

Suksesi Rektor UNG, Prof. Rauf Hatu: Usia Calon Rektor UNG Tidak Boleh Lebih dari 60 Tahun

Ketua Senat UNG, Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si. (ON4L)

Definitif.id, Gorontalo – Persyaratan yang paling utama menjadi Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) adalah usia/umur dari pendaftar Calon Rektor tidak boleh melebihi dari 60 tahun (60:00).

Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si selaku Ketua Senat UNG saat ditemui di ruangan pribadinya oleh Awak Media Definitif.id, pada Senin (22/05/2023).

Menurutnya, jangankan 60 tahun lewat 1 hari, lewat setengah jam pun tetap tidak boleh, harus di bawah 60 tahun (59+) atau 60 tahun pas (60:00).

“Jadi begini, Rektor sekarang ini berakhir 26 September 2023, jadi pendaftar calon Rektor tidak boleh melebihi 60 tahun pada tanggal 26 September 2023 itu, harus 60 tahun:00 atau 60 tahun pas,” jelas Prof. Rauf.

Selain itu, syarat lain menjadi Calon Rektor UNG adalah memiliki pendidikan Doktor dan bersedia dicalonkan menjadi Rektor, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, sudah memasukkan LHKPN ke KPK dan tidak pernah dihukum pidana. Jadi ada 4 tahapan: Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan dan Penetapan.

“Pada saat penjaringan itu kita buka seluas-luasnya bagi pendaftar, maksimal 4 orang pendaftar, kalau tidak mencukupi 4 orang, maka waktunya akan diperpanjang. Kenapa 4 orang, karena pada saat penjaringan itu akan dipilih 3 besar Calon Rektor, maka 1 orang gugur, yang memilih adalah Senat untuk menuju 3 besar,” terang Prof. Rauf.

“Setelah terpilih 3 besar, selanjutnya penyampaian visi misi dari 3 Calon Rektor tersebut, dia mau bawa bagaimana ini kampus, dia mau buat bagaimana kampus UNG ini, dan Visi Misi dari 3 Calon Rektor ini akan didalami oleh Senat. Kita juga berusaha agar Menteri Pendidikan untuk hadir pada penyampaian Visi Misi dari 3 Calon Rektor,” tambahnya.

Bagikan:   
Exit mobile version