
Terakhir, Liswan juga menjelaskan, berdasarkan penelusurannya soal BLT yang diduga tidak disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat itu ternyata telah diakui oleh sang kades bahwa hal tersebut juga benar adanya.
“Kemarin juga setelah kita telusuri ternyata itu uang (BLT) tidak sempat disalurkan, baru uang masih mengendap. Saya bilang, Ayah (Kades) kalau dia masih mengendap berarti tidak disalurkan, jadi itu uang kalau ada segera kembalikan ke kas desa dijadikan silpa, itu solusi mungkin. Tapi kalau dia tidak dikembalikan berarti itu temuan dan bisa jadi masalah,” ucap Liswan.
“Sehingga satu, dua hari ini masih ada upaya-upaya karena ini dalam rangka penyelesaian. Nah, itu yang saya tunggu mungkin sampai hari seninlah kita evaluasi lagi. Jadi, itu terkait dengan BLT kalau tidak salah 9Jutaan itu,” pungkasnya. (RRK)








