HomeNews

Terkait Keluhan Realisasi Plasma, Aktivis SPJ Minta PT. Palma Group dan Koperasi KPPMS Diaudit

Lifain Buyunggadang. (AFS/Definitif)

Definitif.id, Gorontalo – Aktivis Suara Parlemen Jalanan (SPJ) Provinsi Gorontalo, Lifain Buyunggadang, meminta kepada Koperasi KPPMS untuk segera membagikan realisasi plasma atau hak 20 persen dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Palma Group kepada para petani plasma tanpa terkecuali.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Ayi Waras itu, bahwa hingga saat ini masih ada saja warga yang tergabung dalam petani plasma, namun tak kunjung menerima pembagian hasil plasma 20 persen tersebut.

“Misalnya yang dialami oleh Sutrisno Hasan, warga Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala yang menurut pengakuannya, dia memiliki lahan yang sudah ditanam sawit kurang lebih seluas 6,27 hektare di Desa Bihe Kecamatan Asparaga. Artinya ada sekitar 1,25 hektare lahan plasmanya, namun tak kunjung ia terima hasilnya,” kata Ayi, Kamis (13/04/2023).

Berdasarkan keluhan petani plasma tersebut, lanjut dia, membuktikan bahwa perjanjian kemitraan 80:20 persen antara kebun inti dan plasma, tidak jelas. Olehnya itu, Ayi pun meminta kepada BPKP Provinsi Gorontalo untuk mengaudit PT. Palma Group maupun Koperasi KPPMS, agar masyarakat tidak terus-terusan merasa dirugikan.

“Jika terbukti ada indikasi penyimpangan atau penghilangan hak-hak petani plasma, saya meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali izin yang diberikan kepada perusahaan dan koperasi tersebut,” kuncinya. (Red)

Bagikan:   
Exit mobile version