HomeNews

Terkait Pemberitaan SMAN 1 Bantur, Wartawan Dimintai Keterangan Penyidik di Unit Tipikor Polres Malang

Definitif.id, Malang – Jajaran Anggota Unit IV Tipikor Polres melakukan pemanggilan hanya melalui telepon WhatsApp terhadap Aziz, Wartawan Media Online Metropaginews.com.

Di mana menurut Aziz, tepatnya pada Rabu 29 November 2023, sekira pukul 11.00 WIB siang, dirinya menerima telepon WhatsApp dari Unit IV Tipikor Polres Malang. Inti dalam telepon tersebut, Aziz diminta agar hadir ke Polres Malang dan menghadap ke Penyidik Unit IV Tipikor.

Menurut keterangan Aziz, mengetahui kabar untuk diminta hadir di Polres Malang terkait hal tersebut, Aziz selaku seorang Wartawan merasa harus kooperatif, biarpun dirinya tidak mendapat undangan atau panggilan resmi yang sesuai dengan SOP berlaku dari Kepolisian, dan hanya melalui sambungan via telepon WhatsApp, Aziz langsung bergegas menuju Mapolres Malang dalam memenuhi permintaan Penyidik untuk hadir di Unit IV Tipikor Polres Malang, Rabu (29/11/2023) siang.

Kepada Awak Media, Aziz mengatakan, dirinya ditelepon via WhatsApp untuk datang ke ruangan Unit IV Tipikor Polres Malang. Selanjutnya, oleh Penyidik dimintai keterangan terkait pemberitaan SMAN 1 Bantur. Ia sempat menanyakan ke Penyidik, apa ada yang salah dalam pemberitaan pihaknya, biasanya kalau ada yang salah itu kan urusannya Dewan Pers.

“Dijawab oleh penyidik, ini cuma konfirmasi supaya berimbang. Kemudian, saya bertanya lagi, terus apa ada laporan atau pengaduan, Penyidik bilang tidak ada, ini perintah Kasatreskrim dan supaya berimbang,” kata Aziz saat ditemui beberapa rekan Media di wilayah Kecamatan Bantur, Rabu (29/11/2023) sore.

Bagikan:   
Exit mobile version