Definitif.id, Gorontalo – Aktivis Gorontalo Lifain Buyunggadang mengapresiasi langkah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim yang telah membuka data penggunaan anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 148,2 miliar pada tahun 2023.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Pak Umar Karim yang berani membuka fakta mengejutkan ini kepada publik. Ini bentuk pengawasan yang sangat baik dari seorang wakil rakyat,” ujar Lifain atau yang lebih dikenal dengan nama Ayi Waras.
Menurutnya, temuan besarnya anggaran perjalanan dinas di tengah tingginya angka kemiskinan di Gorontalo perlu ditindaklanjuti secara hukum. Bahkan, apa yang dibongkar oleh Umar Karim menurutnya sebuah tindakan penyelamatan uang negara yang apabila dilakukan efisiensi dalam penggunaan SPPD tersebut maka bisa menghemat hingga 50% dari total 148 Miliar, dan uang sebesar 40% sampai 50% dari 148 Miliar bisa dinikmati oleh rakyat Gorontalo. “Saya meminta Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Gorontalo untuk segera memanggil dan mendengarkan keterangan Pak Umar Karim secara mendalam terkait temuannya ini.”
“Data yang disampaikan beliau sangat detail dan spesifik. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut,” tambahnya.
Ayi juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan APBD yang diungkap Umar Karim. “Jika anggota dewan saja kesulitan mengakses data APBD, apalagi masyarakat umum. Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.”
“Kami berharap temuan ini bisa membuka mata semua pihak bahwa ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegak hukum harus hadir untuk mengusut tuntas persoalan ini,” pungkasnya. (AFS)
