Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Tim Ditjen Bina Adwil Turun Langsung Tangani Permasalahan Lahan Ex Bandara Polonia Medan

“Kantor BPN Kota Medan perlu segera melakukan kegiatan IP4T (Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) di Kelurahan Sari Rejo untuk mengetahui secara pasti subjek dan objek tanah beserta aspek-aspek lainnya, agar proses percepatan penyelesaian permasalahan lahan eks bandara polonia berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundangan,” ujar Safrizal.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Tim juga telah melakukan pertemuan koordinasi dan konsolidasi baik dengan Gubernur Sumatera Utara maupun Walikota Medan. Termasuk turun kelapangan bertemu camat dan lurah setempat.

Gubernur Sumatera utara yang mengantarkan ke lapangan menunjukkan situasi terakhir bandara Polonia yang sekarang bernama lanud Soewondo, yang sudah tidak layak lagi menjadi bandara yang sudah tidak laya lagi menjadi bandara karena bangunan tumbuh di sekitarnya.

Adapun pertemuan tersebut tidak hanya bersifat formal namun juga meninjau langsung kondisi di lapangan.

Sebagai bagian dari solusi, saat ini sedang dianalisis untuk dicarikan alternatif solusinya.

Tim juga meninjau lokasi tanah untuk bandara Lanud pengganti di lahan eks perkebunan seluas 1.170 ha di lokasi baru yang jauh dari pemukiman di hamparan perak yang akan segera diukur oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara mulai minggu depan pada tanggal 18 Juli 2022.

“Dan semua proses ini kita kawal dari Tim Kemendagri untuk kelancaran prosesnya,” pungkas Safrizal ZA. (*)

Bagikan: