“Kami berharap laporan ini dapat diusut secara menyeluruh oleh pihak kepolisian. Kasus ini bukan hanya soal data pribadi, tetapi juga menyangkut prinsip dasar perlindungan hukum dan keadilan di negara ini,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, laporan resmi akan didaftarkan ke Polda Metro Jaya, lengkap dengan bukti-bukti terkait penyalahgunaan data pribadi yang dimaksud. Tim Hukum juga akan terus memberikan pembaruan kepada publik terkait perkembangan kasus ini.
“Ini adalah upaya untuk menegakkan supremasi hukum, sekaligus memastikan bahwa hak privasi setiap individu terlindungi sebagaimana mestinya,” tutup Riyan Nasaru.







