Ia menambahkan, agar menjadikan sebuah kebiasaan untuk membeli produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM sebelum menawarkan produk kewilayah diluar daerah Kabupaten Bulukumba.
Dirinya juga berharap, di setiap kantin kantor instansi ada produk UMKM yang dijual .
“Harapannya, di tiap kantin kantor istansi ada produk-produk umkm yang diperjual belikan. Tiap ada kegiatan di Pemda atau lembaga-lembaga wajib pakai produk UMKM. Dan kalo perlu bikinkan regualsi atau surat edaran, kita perlu kerja nyata bukan hayalan,” tegasnya. (Wahyudi)








