Definitif.id, Bulukumba – Terduga Pelaku tindak pidana pencurian tanaman hias yang beraksi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang, Senin (29/08/2022).
Kini foto terduga pelaku tersebut viral di media sosial Facebook sehingga menuai beragam komentar dari netizen.
“Jekami palukka Bungaiya katanya orang Bantaeng, daramako, sarei bajao, (Ini pencuri tanaman hias katanya orang Banteng),” tulis salah seorang warga Kelurahan Borong Rappoa dengan dialek Konjo khas Kindang, Bulukumba. Dikutip dari akun Facebook @Cambora.
“Sangarna mamo, baru bunga bungaji na curi, aii jadi tahanannya mako polsek kindang, (muka sangar, baru hanya bunga-bunga di curi, aii kamu akan jadi tahanan Polsek Kindang),” Tulis netizen, dikutip dari akun Facebook @Egil Rama Dhani.
Sementara itu, AKP H. Nuryadin, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kindang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, sementara mencari solusi kejadian tersebut.
“Oh iye betul, sementara dicari solusinya karena tadi belum ada datang pemiliknya,” singkatnya kepada Definitif.id melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, terduga pelaku tersebut berhasil diamankan bersama dengan barang bukti bunga hias bersama pot bunganya.
“Ada Bunga-bunga dengan Potnya,” katanya menambahkan.
Untuk diketahui, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di dompet milik terduga pelaku, terduga pelaku berasal dari Kabupaten Bantaeng. (Wahyudi)
