Definitif.id, Malang – Suatu penginapan bernama Buonty yang berlokasi sangat dekat dengan Polsek Kepanjen dan Polres Malang menjadi sorotan publik belakangan ini. Penginapan itu dikunjungi oleh sejumlah pengunjung remaja yang masih di bawah umur, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya transaksi perdagangan orang dan prostitusi di tempat tersebut.
Rekan Jurnalis mencoba menghubungi manajer penginapan melalui petugas penjaga yang bertugas dalam hal mengonfirmasi dugaan tersebut serta mencari cara untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut agar penginapan yang dikelola oleh inisial “H” ini bisa tetap aman dan terhindar dari pelaku perdagangan orang dan prostitusi di bawah umur. Langkah ini diambil untuk membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penginapan Buonty yang letaknya tidak terlalu jauh dari Polsek Kepanjen dan Polres Malang itu menjadi tempat yang sangat ramai dikunjungi oleh para pengunjung. Terpantau, bahwa para pengunjung yang datang ke sana biasanya datang berpasangan dan langsung menuju ke kamar setelah menyerahkan KTP kepada petugas penjaga. Salah seorang wanita yang berada di kantin penginapan mengungkapkan, bahwa suasana di sana sangat ramai seperti pasar.
“Meskipun terdapat 80 kamar di penginapan tersebut, namun pengunjung hanya singgah sebentar dan langsung keluar, kemudian digantikan oleh pengunjung lainnya,” ujar wanita tersebut sambil tersenyum.
Setelah menunggu beberapa waktu, rekan Media akhirnya bertemu dengan manajer penginapan melalui video call. Namun, suasana yang terasa canggung dan penundaan yang terjadi membuat tim Jurnalis semakin penasaran. Petugas yang datang kemudian mengambil foto tim Jurnalis dengan ponselnya, sementara manajer penginapan tak kunjung muncul. Tim Jurnalis pun mencoba bertanya kepada petugas tentang situasi tersebut, namun petugas hanya menggelengkan kepala sebelum pergi.
Keberadaan manajer penginapan yang enggan bertemu menimbulkan pertanyaan tentang alasan mengapa dia sembunyi. Selain itu, kehadiran pasangan pengunjung remaja secara umum menimbulkan kekhawatiran yang lebih besar. Apakah pihak yang berwenang di sekitar penginapan ini tidak mampu memantau, mencegah, dan mengambil tindakan tegas jika penginapan tersebut disalahgunakan? Perlindungan terhadap anak-anak sebagai penerus bangsa harus dijaga. Tim investigasi akan terus melanjutkan penelusuran untuk memastikan bahwa penginapan tersebut tidak menjadi pemicu rusaknya moral generasi penerus bangsa.
Untuk mengatasi permasalahan itu, langkah-langkah konkret telah diambil. Iptu Ahmad Taufik selaku Humas Polres Malang mengungkapkan, bahwa Polres Malang telah meningkatkan patroli oleh Satuan Samapta serta melakukan sosialisasi intensif kepada pelajar mengenai kenakalan remaja dan bahaya HIV/AIDS. Polres Malang juga telah mengintensifkan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus TPPO, dan jika masyarakat memiliki informasi terkait hal ini, diharapkan untuk segera menghubungi nomor telepon 110 atau WA melalui nomor 0811482000 yang merupakan kontak resmi Polres Malang.
Selain itu, Satuan Reserse Kriminal dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk mencegah pembuangan bayi. Sementara itu, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Bimas) melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Dalam menghadapi permasalahan itu, Polri akan terus melaksanakan patroli dan memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan. Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, situasi di sekitar Penginapan Buonty dapat terkendali dan generasi penerus bangsa dapat tumbuh dengan moral yang baik. (Fery)








