Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Aktivitas Diduga Tambang Galian C Ilegal di Botumoputi Disorot, Camat Tibawa: Mereka Tidak Indahkan

Definitif.id, Gorontalo – Aktivitas diduga tambang galian C ilegal di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, tengah menuai sorotan. Pasalnya, aktivitas tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan sekitar.

Camat Tibawa, Agus Paramata mengatakan, terkait perihal itu pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan telah memberikan peringatan kepada pemilik lokasi untuk memberhentikan aktivitas tersebut, namun pemilik lokasi tidak mengindahkannya.

“Walaupun itu milik mereka, (tapi) tidak semudah itu, itu kan masih ada juga hal-hal yang dipertimbangkan, ada regulasi itu, tapi mereka tidak mengindahkan kami,” ujar Agus saat dikonfirmasi lewat panggilan WhatsApp, Senin (09/09/2024).

Tidak sampai di situ, Agus juga telah melaporkan aktivitas diduga tambang galian C ilegal tersebut ke Pemerintah Provinsi. Sehingga dengan laporannya itu, Pemerintah Provinsi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang langsung untuk memberikan peringatkan, namun tetap saja tidak diindahkan oleh pihak pemilik lokasi.

“Cuma sampai di situ, besoknya lagi saya tanya (ternyata) sudah ada aktivitas, di situ pak dilanjutkan. Saya juga tidak bisa lagi berbuat apa-apa, saya sudah ingatkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Agus juga membeberkan, bahwa material timbunan dari tambang galian C itu diduga digunakan untuk pembangunan sebuah perusahaan di wilayah tersebut.

“Itu timbunan dimuat ke (pembangunan) perusahaan,” tandasnya.

Untuk diketahui, lokasi aktivitas diduga tambang galian C ilegal tersebut berada di belakang Kantor Desa Botumoputi, tepatnya di pinggir jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) menuju Bandara Djalaludin Gorontalo. (Red)

Bagikan: