Definitif.id Gorontalo Utara – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) nomor urut satu, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis), menggelar kampanye terakhir mereka di Kecamatan Tolinggula, Selasa (15/04/2025). Kampanye ini menindaklanjuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu juru kampanye (jurkam) Romantis, Iwan Koli, yang juga politisi Partai Gerindra, dalam orasinya menegaskan bahwa kemenangan pasangan ini pada Pilkada 27 November 2024 harus dipertahankan dan diulangi pada PSU 19 April 2025 mendatang.
“Kami mengajak warga untuk tidak terlena dengan janji-janji palsu, iming-iming uang, atau program UMKM yang hanya dikampanyekan untuk memengaruhi pilihan rakyat,” tegas Iwan.
Ia juga menyoroti maraknya kampanye hitam yang dilancarkan lawan politik Romantis, termasuk isu ijazah palsu yang menyerang Roni Imran. Menurutnya, MK telah memutuskan pada 24 Februari 2025 bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.
Iwan mengungkapkan kekhawatiran atas aksi tim sukses pasangan calon lain yang diduga mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga dengan imbalan uang.
“KTP yang dikumpulkan bisa disalahgunakan, misalnya untuk pinjaman online atau bahkan menghalangi pemilih Romantis menggunakan hak suaranya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Iwan juga menyebut adanya upaya mistis dari pihak lawan untuk memenangkan pasangan mereka.
Iwan berharap masyarakat Gorut tetap konsisten mendukung Romantis demi memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan daerah.








