Definitif.id, Gorontalo Utara — Aktivis Gorontalo Utara, Lifain Buyunggadang, memberikan tanggapan atas polemik yang muncul terkait pernyataan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunisa, mengenai imbauan kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang.
Lifain menegaskan bahwa pernyataan Aleg Dheninda bersifat normatif dan sama sekali tidak menyinggung aktivis mana pun. Menurutnya, isi imbauan tersebut justru merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena berorientasi pada perlindungan masyarakat dari praktik percaloan dan penipuan berkedok bantuan kelulusan.
“Apa yang disampaikan Ibu Dhini itu sangat jelas dan normatif. Tidak ada satu pun kata yang menyinggung aktivis. Pesannya murni untuk mengingatkan agar para calon P3K tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan kesempatan,” ujar Lifain, Minggu (12/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya Aleg Dheninda yang pernah menyampaikan imbauan serupa. Sebelumnya, anggota DPRD lainnya, Lukum Diko, juga mengingatkan agar masyarakat tidak percaya kepada orang yang mengaku bisa meluluskan P3K dengan imbalan uang. Namun, anehnya, hanya pernyataan Dheninda yang kemudian dipelintir dan dipermasalahkan.
“Kalau kita perhatikan, Pak Lukum Diko juga pernah menyampaikan hal serupa agar masyarakat tidak tertipu oleh calo. Tapi kenapa hanya pernyataan Ibu Dhini yang dipelintir dan disalahartikan? Padahal keduanya menyuarakan hal yang seharusnya memang dikatakan oleh seorang aleg,” tegas Lifain.







