Definitif.id, Gorontalo – Penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Adnan Mbuinga atau sering disapa Haji Pulu, Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026), berlangsung sekitar lima jam.
Setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari lokasi dengan membawa sebuah koper berwarna biru muda.
Berdasarkan pantauan di lokasi, koper tersebut sempat diletakkan ke dalam mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi D 1374 AJO.
Namun, koper tersebut kemudian dipindahkan kembali ke sebuah mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi DB 1346 AY.
Perpindahan koper dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya terlihat saat proses penggeledahan memasuki tahap akhir. Hingga kini belum diketahui secara pasti isi koper maupun alasan pemindahan tersebut.
Sejumlah awak media yang sejak sore berada di sekitar lokasi terus mengikuti perkembangan hingga penyidik meninggalkan rumah. Para wartawan terlihat menunggu untuk mendapatkan informasi mengenai hasil penggeledahan dan barang yang dibawa penyidik.
Meski sebuah koper terlihat dibawa keluar dari rumah, belum ada keterangan resmi KPK yang memastikan isi koper tersebut. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah koper itu berisi barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara yang berkaitan dengan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.








