Definitif.id, Kabgor – Dua Kepala Desa (Kades) di Gorontalo saling tuding-menuding terkait persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah desa mereka. Dua Kades tersebut yakni Kades Ulobua Kecamatan Tibawa dan Kades Toyidito Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Kepada Definitif.id, Kades Ulobua Abd. Rahman Pakaya menyampaikan, bahwa sebelumnya pada beberapa bulan lalu ada sebuah alat berat Excavator yang sedang berada di lokasi sungai di wilayah hutan Desa Toyidito yang sedang dipersiapkan untuk melakukan kegiatan pertambangan emas di wilayah yang berbatasan langsung dengan Desa Ulobua itu.
Namun karena keberadaan Excavator itu telah diketahui oleh Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) dan telah diberitakan Wartawan, akhirnya Excavator itu gagal melakukan kegiatannya di lokasi tersebut.
“Jadi (sebelumnya_red) ada kegiatan, tapi setelah Excavator masuk itu, kebetulan ada LSM dan Wartawan masuk di sana, sehingganya turun ulang itu alat (Excavator),” kata Abd. Rahman menerangkan, Kamis (06/10/2022).
Lebih lanjut Abd. Rahman menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh bahwa di lokasi tersebut masih ada kegiatan pertambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat Desa Toyidito. Olehnya itu, Abd. Rahman pun merasa heran dengan adanya kegiatan tersebut.
“Saya juga dapat informasi, yang mayoritas masuk di sana (lokasi) itu masyarakatnya Ayah (Kades) Toyidito. Makanya saya juga agak heran ya, kemarin itu Ayah Toyidito yang agak ngotot dia tidak mau kasih alat masuk di sana, tapi setelah saya dapat informasi yang masuk di sana itu adalah rata-rata masyarakat Toyidito,” ungkap Abd. Rahman.







