Definitif.id, Lamsel – DPMPTSP Lamsel Terima Kunjungan Tim Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Lampung
Definitif.id, Lamsel (Lampung) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (17/10/2022).
Tim Ombudsman Perwakilan Lampung sebanyak empat orang tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. Lampung Selatan Achmad Herry SE., MM beserta jajaran, dan turut mendampingi Kepala Bagian Organisasi Pemkab Lampung Selatan Yudishtira S.IP.
Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hendi Renaldo salah satu Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengatakan, fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.
“Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Dengan adanya penilaian ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat,” jelas Hendi.
Dirinya juga menjelaskan teknis penilaian yang akan dilakukan, mulai dari berkas administrasi yang perlu dipersiapkan pihak Dinas PMPTSP hingga wawancara kepada pemberi layanan dan pengguna layanan secara langsung.







