Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pelaku Curas di Campang Tiga Sidomulyo Diringkus Polisi

Definitif.id, Lamsel – Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku yang diamankan tersebut bernama BA (30). BA diamankan di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Lamsel, pada Jumat (17/02/2023).

BA merupakan warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo. Residivis ini bersama dengan seorang rekannya melakukan pencurian motor milik Parjiman di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, pada Rabu (15/02/2023) kemarin.

“Pelaku menjadi tersangka pencurian motor Honda Beat milik korban Parjiman, warga Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan,” ucap AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian, dengan mendatangi rumah korban bersama dengan seorang rekannya menggunakan motor Honda Vario. Lalu, seorang pelaku turun untuk mengambil motor milik korban yang terpakir di samping rumah.

“Namun saat para pelaku hendak kabur dengan membawa motor, korban mengetahui aksi keduanya,” kata Hendra yang juga mantan Kapolsek Penengahan.

Bersama dengan seorang anaknya, korban lalu mengejar pelaku ke arah Dusun Titinangi. Korban menabrakan motornya ke motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

“Saat itu pelaku mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melukai korban,” terang AKP Hendra.

Pelaku melarikan diri ke arah kebun yang ada di belakang rumah warga, sedangkan korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri. Warga kemudian membawa korban ke rumah seorang bidan untuk mendapatkan perawatan, dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda.

Bagikan: