HomeNews

Aktivis AMMPD Apresiasi Kinerja Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi BUMD PT. GGG

Definitif.id, Gorontalo – Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) Tahun 2019.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Kabgor melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka terkait dengan
perkara dugaan tipikor pada BUMD PT. GGG tersebut. Adapun 2 orang tersangka yang telah ditetapkan itu yakni SK selaku Direktur PT. GGG, dan AP selaku Direktur Utama (Dirut) PT. GGG.

Kepada Media ini, Rahmat yang juga sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda Anti Korupsi (SPAK) Provinsi Gorontalo itu menilai, bahwa kinerja Kejari Kabgor dalam mengungkap perkara dugaan tipikor pada BUMD PT. GGG tersebut adalah kinerja yang mulia sehingga patut untuk diapresiasi.

“Jadi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam mengungkap kasus ini adalah kinerja yang mulia. Olehnya itu, kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan tersebut khususnya Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus,” kata Rahmat, Selasa (07/03/2023).

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, terkait dengan ditetapkannya 2 tersangka dalam pengungkapan perkara dugaan tipikor pada BUMD PT. GGG itu, dirinya akan menunggu penerapan hukumnya pada proses peradilan nanti, apakah masih ada lagi pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perkara tersebut.

Bagikan:   
Exit mobile version