Foto: Rapat koordinasi pascabencana Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (9/6/2026).
Definitif.id, Sangihe – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Thendris Bulahari, melontarkan kritik terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilainya terlalu membatasi aktivitas nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Thendris Bulahari saat rapat koordinasi pascabencana yang berlangsung di Ruang Serba Guna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (9/6/2026). Rapat itu turut dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi teknis terkait.
“Berhubung saya juga pengusaha perikanan, KKP untuk memberikan izin kepada kami sebagai nelayan, kami merasa tidak layak, Pak,” tegas Thendris dalam forum tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan KKP selama ini membatasi ruang gerak nelayan, baik dalam pemasangan rumpon maupun dalam aktivitas penangkapan ikan di laut.
“Kenapa kami mengatakan tidak layak? Kami sebagai pengusaha perikanan dibatasi dalam melepas rumpon. Kedua, dalam menjaring ikan, kami juga dibatasi oleh kementerian,” ujarnya.
Thendris menilai pembatasan kuota atau jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan pemerintah tidak sejalan dengan kondisi riil yang dihadapi nelayan di lapangan. Ia bahkan mengaitkan hal tersebut dengan keyakinannya mengenai rezeki yang telah disediakan Tuhan.
“Saya memberikan contoh, dalam satu rumpon terdapat ikan sekitar 10 ton. Tetapi nelayan dibatasi oleh kementerian untuk menangkap hanya 2 ton. Itu kan melawan kehendak Tuhan,” kata Thendris.
