Definitif.id Gorontalo Utara – Lifain Buyunggadang, aktivis Gorontalo Utara yang akrab disapa Ayi Waras, mendesak Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Jabal Iqra. Hal ini disampaikan menanggapi peningkatan status kasus ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara pekan lalu.
Dalam keterangan pers di Sekretariatnya, Selasa (01/04/2025), Ayi menegaskan pentingnya penyidikan yang komprehensif. “Kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Kami meminta kejaksaan mengungkap seluruh mata rantai termasuk otak intelektual di balik penyimpangan ini,” ujarnya.
Kondisi Fisik Masjid yang Memprihatinkan
Ayi menyoroti kondisi memprihatinkan masjid yang dibangun dengan anggaran APBD Rp6,8 miliar tersebut. Berdasarkan pantauan tim independen, terdapat beberapa kerusakan seperti:
1. Kebocoran atap di beberapa titik
2. Pengecatan yang sudah mengelupas
3. Instalasi listrik yang tidak memenuhi standar
“Masjid yang seharusnya menjadi tempat ibadah yang nyaman, kini justru menjadi bukti nyata pembangunan yang asal-asalan. Sangat disayangkan ada oknum yang berani melakukan penyimpangan dalam proyek strategis seperti ini,” kata Koordinator Suara Parlemen Jalanan ini.
Tiga Poin Tuntutan
Ayi menyampaikan tiga tuntutan konkret:
1. Percepatan proses hukum dengan penetapan tersangka dalam waktu dekat
2. Audit komprehensif terhadap seluruh proyek pembangunan sarana ibadah di wilayah tersebut
3. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek-proyek strategis
Dukungan Masyarakat
Desakan Ayi Waras mendapat dukungan luas dari masyarakat. Beberapa kelompok masyarakat bahkan berencana menggelar aksi damai untuk mendorong proses hukum yang transparan.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap indikasi penyimpangan senilai Rp755 juta dalam proyek pembangunan Masjid Jabal Iqra. Kejaksaan telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan sejak 18 Maret 2025.
