Definitif.id Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, mengkritisi Gubernur Gorontalo atas belum dialokasikannya anggaran bantuan keuangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakpedulian pemerintah provinsi terhadap penyelenggaraan demokrasi.
“Gubernur harus paham bahwa mengalokasikan anggaran PSU dari APBD merupakan kewajiban hukum. Jika tidak dipenuhi, ini bisa dianggap sebagai pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas Gustam dalam keterangannya, Rabu (16/04/2025).
Gustam menilai, keterlambatan ini memperparah catatan kinerja Gubernur yang dinilai bermasalah. Sebelumnya, Gubernur juga dikritik karena gagal menempatkan perwakilan Gorontalo di Bank Sulutgo (BSG) akibat ketidakmampuan mengonsolidasikan pemegang saham.
“Jika anggaran PSU tidak segera disiapkan, risiko kegagalan Pilkada Gorut semakin besar. Gubernur harus bertanggung jawab jika hal itu terjadi,” tambah politikus dari Fraksi PKS tersebut.
PSU di Gorut digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diperlukan untuk mendukung operasional KPU, Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.
Hingga kini, Pemprov Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait kritikan tersebut. Namun, Gustam mendesak Gubernur segera menindaklanjuti agar PSU dapat berjalan lancar dan sesuai hukum.
