HomeNews

Anggota Permahi Cabang Gorontalo Sesalkan Pelaporan Ketua Permahi Gorontalo Oleh Pihak RSUD MM. Dunda

Definitif.id, Gorontalo – Kritikan yang sempat dilayangkan oleh Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro, terkait dugaan kosongnya obat di Apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto berakhir pada laporan polisi pencemaran nama baik.

Salah satu Anggota Permahi, Harun Alulu menuturkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Moh. Sahrul Lakoro selaku Ketua Permahi Gorontalo itu hanya merespon terkait keluhan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Kepada Awak Media, Harun Alulu mengecam tindakan yang dilakukan oleh Direktur RSUD MM. Dunda Limboto yang diduga anti kritik. Padahal, menurutnya, kritikan yang dilayangkan oleh Ketua Permahi tersebut adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Sebagai Anggota Permahi Gorontalo kami mengecam tindakan Pak Direktur, ini kan kepentingan rakyat bukan kepentingan Permahi,” ucap Harun Alulu.

Tak hanya itu, Harun juga mengungkapkan bahwa ketika menjadi pejabat publik, harus siap untuk dikritisi. Dan perlu diingat, kritikan yang dilayangkan oleh Ketua Permahi ditujukan atas nama jabatan bukan pada pribadi Direktur.

“Jika ingin jadi pejabat, maka siap untuk dikritik, apalagi kritikan itu adalah untuk perbaikan. Ingat, yang kami kritik bukan pribadi, akan tetapi atas nama jabatan yang diemban,” tegas Harun.

Pihaknya pun berharap kepada Bupati Gorontalo, agar mencopot para pejabat yang anti kritik, apalagi kritikan tersebut adalah kritikan membangun.

“Kritikan kami untuk kebaikan, kritikan kami untuk membantu masyarakat Kabupaten Gorontalo, maka kami sangat berharap kepada Bupati agar mencopot para pejabat yang anti kritik,” pungkas Harun Alulu. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version