Dalam pengalaman penanganan kasus yang sulit diungkap dan bahkan tersembunyi, hal ini bisa diatasi secara cepat dengan menggunakan instrumen aktif dan berpengalaman puluhan tahun.
Siapa dan lembaga mana yang memiliki kemampuan itu? Hanya TNI dan Polri yang memiliki kemampuan intelejen yang kuat, terstruktur dan berpengalaman serta memiliki sumber daya yang banyak. Pengalaman pelacakan dan pengungkapan teroris dan jaringan radikal selama ini adalah best practices dari intelejen TNI/Polri.
Kemampuan pelacakan intelejen ini mesti dipercayakan pada institusi ini karena kondisi “emergency”. Pemerintah Daerah dalam hal ini mesti mempercayakan kewenangan tersebut dengan pola intelejen karena kemampuan cepat mendeteksi dan menguak serta memetakan.
Kemampuan dan pengalaman puluhan tahun ini yang tinggal dikonversi ke pelacakan calon pelaku bunuh diri dan semua yang pernah berinteraksi dengannya. Apalagi jika merujuk data kasus percobaan bunuh diri, dimana Gorontalo berada pada peringkat ketiga nasional beberapa tahun silam.
Kita tentu masih ingat bagaimana jejaring teroris yang didalamnya memiliki person-person yang “siap bunuh diri” bisa dilumpuhkan oleh intelejen TNI/POLRI secara spesifik dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.
Tentu dengan kasus yang ke 26, tidak akan berhenti begitu saja, walaupun begitu banyak himbauan yang menyampaikan jika “bunuh diri bukan solusi”, karena kita telah memasuki era “suicide contagion”.
Semoga kita segera bisa “menyatu” dan “menyatukan” langkah yang lebih efisien dan efektif dalam pencegahan bunuh diri di Gorontalo. (*)







