Definitif.id, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada Rabu (18/10/2023) siang kemarin menggelar Rapat Kerja (Raker) Teknis Pembinaan Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu kepada semua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorut yang akan berlangsung selama 2 hari di Hotel Damhil UNG, Kota Gorontalo.
Kegiatan yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo H.Idris Usuli,S.Pd.,SH.,M.AP itu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorut Ronald Ismail,SE, Anggota Bawaslu Gorut Fadli Bukoting,SH, Koordinator Sub Bagian P3SH Budi Hartono,SH.,MH, Kasubag Hukum KPU Gorut, Mahasiswa UNG, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorut.
Sebagai pemateri hadir juga dua orang Demisioner Anggota Bawaslu Gorut periode 2018-2023 Jefrian Akutu,M.Pd dan Yanti Halalangi,SE.,MH, serta Akademisi dari UNG Prof.Dr.Nur Muhammad Kasim,S.Ag.,MH.,C.Med yang juga sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa.
Ketua Bawaslu Gorut Ronald Ismail,SE melalui Koordinator Sub Bagian P3SH Budi Hartono,SH.,MH saat diwawancarai Awak Media Definitif.id mengatakan, bahwa pihaknya sengaja mengundang Demisioner Bawaslu untuk berbagi ilmu dan pengalamannya semasa menjabat dulu, agar bisa di sharing kepada semua Panwas di Kecamatan yang periode sekarang.
“Tujuan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa ini sebenarnya untuk melatih SDM, terutama pengawas Ad Hoc di tingkat Kecamatan dalam menghadapi penyelesaian sengketa proses Pemilu, terutama sengketa cepat. Jadi kami dari Bawaslu Kabupaten Gorut melatih skill teman-teman dari Pengawas Kecamatan ini supaya bisa mahir dan terampil untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu,” jelas Budi Hartono.
