Definitif.id Gorontalo Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara secara intensif mengawasi proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di aula KPUD setempat.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025 ini dihadiri seluruh stakeholder pemilu termasuk saksi pasangan calon.
Ketua Bawaslu Gorut Ronal Ismail, SE menegaskan pihaknya melakukan pengawasan menyeluruh terhadap setiap tahapan rekapitulasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat,” ujarnya saat memantau langsung proses perhitungan.
Rekapitulasi yang menjadi penentu hasil akhir pemilu ini berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari Bawaslu. Ismail menambahkan, pengawasan mencakup verifikasi dokumen, proses penghitungan, hingga pencatatan hasil.
“Prinsip kami jelas, demokrasi harus berjalan jujur dan adil. Setiap temuan atau kendala akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ismail.
Bawaslu Gorut juga memastikan seluruh dokumen rekapitulasi dari tingkat kecamatan telah diverifikasi sebelum diproses di tingkat kabupaten, guna menjaga integritas hasil pemilu.
