Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Bocah tuna rungu wicara (tuli dan bisu) yang berusia 18 tahun di Kecamatan Limboto Barat diduga mengalami penganiayaan oleh Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepada Awak Media, Ibu korban Niya Yasin (38) menjelaskan kronologi kejadian, di mana pada Rabu (04/10/2023) kurang lebih pukul 10.00 Wita anak mereka dijemput oleh tiga orang siswa dengan sepeda motor.
“Saat itu saya berada di masjid, tiba-tiba diberitahu oleh keluarga saya kalau anak saya badannya bagian belakang sudah luka. Saya langsung pulang ke rumah, pada saat saya tiba di rumah, anak ini mengalami sesak nafas dan langsung memeluk saya sembari menangis,” kata Niya, Kamis (05/10/2023).
“Saya tanyakan apa yang terjadi padanya, dengan bahasa isyarat ia mengatakan dirinya dijemput oleh siswa sebanyak 3 orang menggunakan 2 sepeda motor dan memukulinya di bagian dada serta menyiramkan air yang berada di dalam botol di badan bagian belakan,” lanjutnya dengan suara lirih.
Tidak menunggu waktu lama, Niya pun melarikan anaknya ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan. Namun usai dilakukan pemeriksaan, pihak Puskesmas menyarankan untuk mendatangi Polsek.
“Setibanya di Polsek kami diminta untuk mendatangi tempat kejadian, yang berada tidak jauh dari sekolah 3 siswa tersebut. Setalah dari tempat kejadian kami mendatangi sekolah 3 siswa tersebut,” kata Niya.
“Setibanya disekolah, anak saya menunjukkan orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap dirinya dan membawa mereka ke Polsek. Namun 3 orang itu tidak mengakui perbuatannya. Sementara orang tua mereka siap menanggung biaya pengobatan anaknya,” lanjutnya.
