Definitif.id, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif yang ditandantangani Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, bersama ketua MUI Bulukumba, K.H Tjamiruddin, di Cafe Grand 99, jln. Bakti Adiguna, Kamis (30/11/2023).
“Sebagai lembaga pengawas pemilu, tentu kami sudah menyusun berbagai strategi mencegah pelanggaran pemilu khususnya politik uang, dan lembaga MUI merupakan lembaga strategis untuk menyebarkan pesan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak buruk dari praktik politik uang,” jelas Bakri.
Ia menyampaikan terima kasih atas kesediaan MUI dalam mendukung pengawasan partisipatif dengan melakukan penandatangan MoU Bersama Bawaslu. Karena dalam melakukan pengawasan, kata Bakri, bukanlah hal mudah karena banyak orang tidak suka diawasi.
Bakri berharap, kerja-kerja Bawaslu semoga bisa ditopang oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama, sehingga bisa mewujudkan pemilu yang kondusif dan berintegritas.
“Ke depan Bawaslu Bulukumba bersama MUI akan membuat langkah-langkah strategis secara bersama, khususnya bagaimana mengambil peran untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya politik uang,” terangnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua MUI Bulukumba, K.H Tjamiruddin menjelaskan, jika MUI Bulukumba konsisten dalam mengawal Pemilu 2024. Dirinya berharap, semua pihak dapat berperan dalam menyukseskan agenda besar ini.
